Momentum Keluarga dalam Pengembangan Kemampuan Belajar Anak Di Tengah Wabah Pandemi Covid-19
Momentum Keluarga dalam Pengembangan Kemampuan Belajar Anak Di Tengah Wabah Pandemi Covid-19
Diterbitkan : Ming, 10 Mei 2020
Penulis : Divisi Humas

Pandemi Covid-19 di Indonesia kini tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga terhadap dunia pendidikan. Diterapkannya Social Distancing membuat proses pembelajaran dari kelas sekolah berpindah ke ruang virtual. Selasa, tanggal 24 Maret 2020 ditandatanganinya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mas Nadiem Anwar Makarim memberikan sejumlah acuan untuk pelaksanaan belajar dari rumah selama masa pandemi ini (Kompas, 2020). Siswa dengan kesehariaanya belajar disekolah semuanya dialihkan belajar dirumah selama pendemi Covid-19.

Hal ini tentu menuntut kesiapan terutama pihak orang tua yang berperan penting terhadap proses belajar di rumah. Disini kesempatan orang tua diberikan kebebasan bereksplorasi pada suasana kerja sama dalam berbagai kegiatan anak-anaknya. Anak-anak bisa dilatih hidup teratur, dengan kasih sayang dan berdisiplin dalam kehidupan dengan keteladan orang tua.

Orang tua dapat melakukan strategi proses belajar anak di rumah dengan mengajarkan dan membangun selfregulationSelfregulation merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu dalam mengontrol tingkah laku, dan memanipulasi sebuah perilaku dengan menggunakan kemampuan pikirannya sehingga individu dapat bereaksi terhadap lingkungannya (Setiawan, 2017). Selfregulation  adalah kemampuan anak untuk mengontrol perilaku sendiri, yang dapat dibangun melalui suasana kerja sama dengan orang tua untuk mengembangan kemampuan belajar anak saat di rumah. Strategi proses belajar di rumah dalam membangun selfregulation yang dapat dilakukan antara lain, yaitu:

  1. Mendiskusikan tentang aturan-aturan di dalam rumah;
  2. Memberikan arah kepada anak bagaimana perilaku yang seyogyianya dijadikan contoh, agar anak mendapatkan pedoman untuk mencapai prestasi;
  3. Berikan cara yang mudah bagi anak untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan kemampuan memelihara hubungan interpersonal dengan guru dan teman kelasnya selama di rumah;
  4. Jika anak menunjukkan perilaku yang emosional, tunjukkan cara
  5. mengatasinya dan juga dampak dari perilaku tersebut;
  6. Menjadi sahabat dan teman dalam berbagi tugas yang berkaitan dengan self-regulating learning (misalnya sebagai teman diskusi dalam menyelesaikan tugas,
  7. menjadi teman untuk bertanya), dan ini harus menjadi proses berkelanjutan; Mempersiapkan dan menunjukan strategi yang konkrit kepada anak dalam upaya mempertahankan kemampuan belajarnya (misalnya mempersiapkan dan menjadualkan kegiatan belajarnya secara terperinci agar dapat diikuti oleh anak);
  8. Mempersiapkan petunjuk bagaimana seyogianya belajar yang efektif (misalnya memberikan anak pertanyaan dan kemudian meminta memberi jawaban secara lengkap dengan cara membaca literatur yang ada di rumah);
  9. Berikan kesempatan pada anak untuk secara mandiri mengerjakan tugas-tugas yang rumit dan tentu saja perlu dipersiapkan petunjuk yang dapat dijadikan acuan khususnya bagi anak, terutama yang belum memiliki kemampuan untuk mengatur kegiatan belajar secara mandiri.

Pendekatan strategi ini tentu saja dapat dilakukan secara bertahap bergantung situasi proses pembelajaran yang diasumsikan terhadap perilaku belajar anak, misalnya mengkondisikan lingkungan belajar, belajar dimulai dengan adanya perubahan perilaku, memberikan stimulus dan respon menjadi hal yang mendasar, menciptakan terbentuknya contiguity, dan adanya kesamaan prinsip-prinsip belajar antara orang tua dan anaknya. Kesadaran ini harus diwujudkan dalam pembinaan kehidupan keluarga yang utuh, serasi, dan sehat melalui peranan keluarga. Sebagai realisasi dari bentuk tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan, diperlukan adanya kerjasama yang harmonis antara keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai bentuk kemitraan.

DAFTAR PUSTAKA

Dinata, P. A. C., Rahzianta, R., & Zainuddin, M. (2016). Self Regulated Learning sebagai Strategi Membangun Kemandirian Peserta Didik dalam Menjawab Tantangan Abad 21. In Prosiding SNPS (Seminar Nasional Pendidikan Sains) (Vol. 3, pp. 139-146).

Hatimah, I. (2016). Keterlibatan keluarga dalam kegiatan di sekolah dalam perspektif kemitraan. PEDAGOGIA14(2).

Setiawan, S. (2017). Pengaruh bentuk pola asuh orang tua dan regulasi diri terhadap disiplin siswa. PSIKOBORNEO. 5 (2). 310-319

Subarto, S. (2020). Momentum Keluarga Mengembangkan Kemampuan Belajar Peserta Didik Di Tengah Wabah Pandemi Covid-19. ‘ADALAH4(1).

Nalar Artikel
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Artikel Lainnya

MANDIRI VS BRI VS...
Bank merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran penting dalam mengelola dana masyarakat. Dana tersebut dihimpun melalui berbagai...
Kam, 27 Agustus 2026 | 4:54
10 PROVINSI DENGAN RASIO...
Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2017, Rasio Jenis Kelamin (RJK) atau Ratio Gender merupakan indikator yang digunakan...
Ming, 23 Agustus 2026 | 12:25
Penutupan Sidang Pleno Pengurus...
Pengurus Harian LPM Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan Sidang Pleno dengan semangat reflektif dan penuh harapan sebagai...
Kam, 13 Agustus 2026 | 3:05
Pembukaan Sidang Pleno Pengurus...
Telah berlangsung pembukaan Sidang Pleno Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Periode 2025/2026 pada hari Jumat, 7 Agustus 2026,...
Kam, 13 Agustus 2026 | 2:55