Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Era 2026
Paruh pertama pada tahun 2026, kecerdasan buatan generatif (generative artificial intelligence) bukan lagi sekadar wacana futuristik dalam diskursus pendidikan, melainkan praktik harian yang berlangsung di kelas-kelas nyata. Survei Teaching and Learning International Survey (TALIS) yang dirilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat bahwa hampir empat dari sepuluh guru sekolah menengah pertama di negara-negara anggotanya telah menggunakan AI dalam pekerjaan mereka sejak 2024, dan angka tersebut diproyeksikan terus meningkat seiring murahnya akses terhadap chatbot dan asisten belajar berbasis AI (OECD, 2026a). Indonesia tidak berada di luar arus ini: pemerintah melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 secara resmi memasukkan literasi koding dan kecerdasan artifisial ke dalam Kurikulum 2025, sembari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan panduan penggunaan AI generatif bagi dosen dan mahasiswa di perguruan tinggi (Kusumawardani et al., 2024; TIMES Indonesia, 2025).
Perkembangan ini memunculkan pertanyaan yang terasa sederhana namun menggugat fondasi profesi keguruan: jika sebuah sistem AI dapat menjelaskan teorema Pythagoras, mengoreksi esai, menyusun soal latihan yang adaptif, bahkan menjawab pertanyaan siswa pukul dua malam tanpa rasa lelah, lalu apa yang tersisa untuk dikerjakan oleh seorang guru manusia? Pertanyaan ini bukan sekadar retorika kecemasan teknologis. Ia menyentuh persoalan epistemologis tentang apa sebenarnya hakikat mengajar, dan persoalan etis tentang apa yang seharusnya dilindungi dalam relasi antara pendidik dan peserta didik di tengah otomatisasi yang semakin canggih.
Artikel ini bertujuan menelaah secara kritis posisi guru di tengah ekspansi AI dalam pendidikan, dengan bersandar pada laporan-laporan mutakhir dari UNESCO dan OECD serta kebijakan pendidikan Indonesia. Argumen utama yang diajukan adalah bahwa kapasitas AI untuk menyampaikan materi secara efisien justru menegaskan, bukan menghapus, fungsi guru yang paling fundamental: peran relasional, etis, dan reflektif yang tidak dapat direduksi menjadi transfer informasi semata. Tantangan sesungguhnya di tahun 2026 karenanya bukanlah mempertahankan guru sebagai sumber pengetahuan tunggal, melainkan menemukan kembali jiwa pendidikan yang sejak awal tidak pernah identik dengan penyampaian materi.
AI generatif memiliki kapasitas teknis yang mengagumkan dalam fungsi instruksional. Laporan Digital Education Outlook 2026 dari OECD menunjukkan bahwa sistem tutor cerdas berbasis AI (intelligent tutoring systems) yang dibangun di atas model bahasa besar kini dapat melakukan interaksi dialogis yang menyerupai bimbingan personal, menyesuaikan strategi pengajaran secara real-time berdasarkan respons siswa (OECD, 2026b). Temuan ini sejalan dengan riset yang dirujuk dalam laporan tersebut, yang memperlihatkan bahwa tutor dengan pengalaman terbatas dapat meningkatkan kualitas bimbingannya secara signifikan ketika dibantu oleh perangkat AI yang dirancang khusus untuk pembelajaran (Digital Skills and Jobs Platform, 2026).
1. Kemampuan AI sebagai Penyampai Materi: Sejauh Mana Efektif?
Efektivitas tersebut bersifat kondisional, bukan otomatis. OECD secara eksplisit memperingatkan bahwa perangkat AI bertujuan umum yang digunakan tanpa prinsip pedagogis yang jelas cenderung hanya mempercepat penyelesaian tugas tanpa menghasilkan pembelajaran yang bermakna (OECD, 2026b). Riset yang dikutip dalam laporan ini bahkan menemukan bahwa AI bertujuan umum dapat memperbaiki kualitas tulisan siswa tanpa meningkatkan performa mereka pada ujian, sebuah indikasi bahwa kemudahan dalam menghasilkan keluaran tidak selalu berkorelasi dengan pemahaman konseptual yang mendalam (Digital Watch Observatory, 2026). AI memang dapat “mengajar materi” dalam arti menyampaikan informasi dan memberi latihan, tetapi efek tersebut mudah berubah menjadi ilusi belajar apabila tidak dikawal oleh perancangan pembelajaran yang disengaja.
2. Apa yang Tidak Bisa Digantikan: Dimensi Relasional dan Etis Mengajar
Laporan UNESCO bertajuk AI and the Future of Education: Disruptions, Dilemmas and Directions (2025) menegaskan bahwa AI sebaiknya dipahami bukan sebagai pengganti guru, melainkan sebagai katalis yang justru menyoroti pentingnya keahlian, kepedulian, dan pertimbangan profesional manusia yang selama ini menjadi inti dari praktik mengajar (CIDDL, 2026a). Argumen ini diperkuat oleh kampanye global UNESCO bertajuk “Teachers Cannot Be Coded”, yang menggarisbawahi bahwa relasi pendidikan pada dasarnya adalah relasi manusiawi yang tidak dapat direduksi menjadi proses komputasional (UNESCO, 2025b).
Carlos Vargas, Kepala Sekretariat Satuan Tugas Internasional untuk Guru dalam program Pendidikan 2030 UNESCO, menyatakan bahwa guru tetap tidak tergantikan karena AI tidak dapat mereplikasi pemahaman manusia atas emosi dan proses sosialisasi peserta didik (UNESCO, 2026). Posisi serupa dikemukakan dalam dokumen kebijakan yang diluncurkan oleh Satuan Tugas Internasional untuk Guru bagi Pendidikan 2030, yang menyerukan perlindungan terhadap agency atau otonomi profesional guru di tengah meluasnya penggunaan AI, sekaligus memperingatkan risiko sistemik apabila pengambilan keputusan pedagogis diserahkan sepenuhnya kepada sistem otomatis (UNESCO, 2025c).
Tinjauan sistematis Melisa et al. (2025) terhadap dampak AI pada kemampuan berpikir kritis mahasiswa memberikan peringatan empiris yang relevan: ketergantungan berlebihan pada AI generatif berasosiasi dengan menurunnya kapasitas evaluasi kritis pada penggunanya. Temuan ini secara tidak langsung menegaskan fungsi guru sebagai penjaga proses kognitif yang produktif termasuk apa yang dalam laporan OECD disebut sebagai productive struggle, yakni kesulitan belajar yang justru diperlukan untuk membentuk pemahaman yang kokoh, dan yang berisiko terkikis apabila siswa terlalu mudah mengandalkan jawaban instan dari AI (OECD, 2026b).
3. Konteks Indonesia: Peluang, Kesenjangan, dan Kesiapan Guru
Indonesia, integrasi AI ke dalam dunia pendidikan berjalan melalui dua jalur kebijakan utama: penetapan koding dan kecerdasan artifisial sebagai mata pelajaran pilihan dalam Kurikulum 2025 untuk jenjang sekolah dasar kelas atas hingga sekolah menengah (Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025), serta penerbitan panduan etis penggunaan AI generatif di perguruan tinggi oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kusumawardani et al., 2024). Kedua kebijakan ini sejalan dengan rekomendasi UNESCO mengenai etika AI dalam pendidikan dan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan, yang menekankan prinsip inklusivitas, transparansi, dan perlindungan data pribadi (Educatech, 2026).
Implementasinya berhadapan dengan kesenjangan infrastruktur yang nyata. Data Kemendikbud menunjukkan bahwa sebagian besar sekolah di Indonesia belum memiliki laboratorium komputer yang memadai, sementara di wilayah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur, ketergantungan pada listrik tenaga surya membuat koneksi internet kerap tidak stabil (Suara USU, 2025). Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa wacana “AI mengambil alih tugas mengajar” bersifat sangat kontekstual: di banyak satuan pendidikan, persoalan yang lebih mendesak bukanlah AI menggantikan guru, melainkan bagaimana guru dapat memperoleh pelatihan literasi digital yang memadai agar tidak tertinggal lebih jauh (OECD, 2026c). Kesenjangan akses ini, jika tidak dikelola dengan kebijakan yang berpihak pada pemerataan, berisiko melahirkan dua kelas peserta didik: mereka yang dibimbing guru yang terampil memanfaatkan AI secara reflektif, dan mereka yang sekadar dibiarkan berhadapan dengan teknologi tanpa pendampingan pedagogis.
4. Sintesis: Dari Penyampai Materi Menuju Arsitek Pembelajaran Bermakna
Temuan-temuan di atas menunjukkan bahwa peran guru di era 2026 mengalami pergeseran fungsi, bukan penghapusan fungsi. OECD merumuskan pergeseran ini melalui tiga kemungkinan posisi AI dalam pembelajaran: penggantian (replacement), pelengkap (complementarity), dan penguatan (augmentation). Posisi penguatan menempatkan guru bukan sebagai penerima pasif keluaran AI, melainkan sebagai agen yang mengkritisi, merevisi, dan merekontekstualisasikannya sesuai tujuan instruksional dan konteks kelas masing-masing, sehingga saran AI tidak menggantikan pemikiran guru, tetapi memperkaya perspektif yang memicu refleksi lebih dalam atas keputusan pedagogis (CIDDL, 2026b).
Kerangka tersebut memetakan tugas guru yang tersisa dan justru menjadi semakin sentral ke dalam tiga ranah. Pertama, ranah kuratorial, yakni menyeleksi dan mengintegrasikan keluaran AI ke dalam desain pembelajaran yang koheren dengan tujuan kurikulum, bukan sekadar menyerahkan kelas kepada sebuah aplikasi. Kedua, ranah relasional, yakni membangun kepercayaan, motivasi, dan rasa aman psikologis yang memungkinkan siswa berani melakukan kesalahan sebagai bagian dari proses belajar sesuatu yang menurut UNESCO tidak dapat direplikasi oleh sistem yang, dalam ungkapan peneliti linguistik komputasional Emily Bender, pada dasarnya hanya menghasilkan teks yang secara statistik masuk akal tanpa pemahaman atau niat (UNESCO, 2025a). Ketiga, ranah etis-reflektif, yakni menumbuhkan kemampuan siswa untuk mengevaluasi secara kritis informasi yang dihasilkan AI, sebuah kompetensi yang menurut Melisa et al. (2025) justru rentan tergerus apabila tidak sengaja dilatih.
Apabila AI dapat mengajarkan materi dalam arti menyampaikan fakta, memberi latihan, dan mengoreksi jawaban, maka yang tersisa bagi guru adalah mengajarkan makna: bagaimana pengetahuan itu dihubungkan dengan kehidupan, bagaimana kesalahan diolah menjadi pembelajaran, dan bagaimana karakter serta penilaian moral dibentuk melalui interaksi yang otentik antarmanusia. “Jiwa pendidikan” dalam judul artikel ini merujuk pada sesuatu yang sejak semula tidak pernah identik dengan penyampaian materi, namun baru terlihat jelas justru ketika fungsi penyampaian materi itu mulai dapat diotomatisasi.
Kehadiran AI generatif dalam pendidikan pada tahun 2026 tidak meniadakan peran guru, tetapi memaksa profesi ini untuk mendefinisikan ulang nilai intinya. Bukti dari OECD dan UNESCO secara konsisten menunjukkan bahwa AI paling bermanfaat ketika diposisikan sebagai penguat kerja profesional guru, bukan penggantinya, dan bahwa penggunaannya tanpa kerangka pedagogis yang jelas berisiko menghasilkan pembelajaran yang dangkal meski tampak efisien. Bagi konteks Indonesia, tantangan ganda berupa kesenjangan infrastruktur dan kebutuhan peningkatan literasi AI guru menuntut kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan teknologi, tetapi juga pada penguatan kapasitas profesional dan perlindungan otonomi pedagogis guru.
Temuan ini menegaskan bahwa hakikat mengajar tidak dapat direduksi menjadi transmisi informasi, melainkan mencakup dimensi relasional, etis, dan reflektif yang melekat pada interaksi manusiawi. Implikasi praktisnya adalah perlunya program pengembangan profesional yang membekali guru dengan kemampuan mengevaluasi dan mengintegrasikan AI secara kritis, alih-alih sekadar melatih keterampilan teknis pengoperasian alat. Pertanyaan “apa tugas guru jika AI bisa mengajar materi” karenanya menemukan jawabannya bukan pada daftar tugas administratif yang tersisa, melainkan pada pengakuan bahwa pendidikan, sejak awal, adalah perkara membentuk manusia dan untuk itu, kehadiran manusia tetap menjadi prasyarat yang tidak tergantikan.
“Pertanyaan “apa tugas guru jika AI bisa mengajar materi” menemukan jawabannya bukan pada daftar tugas administratif yang tersisa, melainkan pada pengakuan bahwa pendidikan, sejak awal, adalah perkara membentuk manusia dan untuk itu, kehadiran manusia tetap menjadi prasyarat yang tidak tergantikan.”
Daftar Pustaka
CIDDL. (2026a). Summary of UNESCO AI and the Future of Education. Center for Innovation, Design, and Digital Learning. Diakses pada 21 Juni 2026, https://ciddl.org/summary-of-unesco-ai-and-the-future-of-education/
CIDDL. (2026b). Summary of OECD Digital Education Outlook 2026. Center for Innovation, Design, and Digital Learning. Diakses pada 21 Juni 2026, https://ciddl.org/summary-of-oecd-digital-education-outlook-2026/
Digital Skills and Jobs Platform. (2026). OECD Digital Education Outlook 2026: How generative AI can support learning when used with purpose. Diakses pada 21 Juni 2026, https://digital-skills-jobs.europa.eu/en/latest/news/oecd-digital-education-outlook-2026-how-generative-ai-can-support-learning-when-used
Digital Watch Observatory. (2026). OECD says generative AI reshapes education with mixed results. Diakses pada 21 Juni 2026, https://dig.watch/updates/oecd-generative-ai-reshapes-education
Educatech. (2026). Masa depan pendidikan dan teknologi: Membedah regulasi penggunaan AI di Indonesia. Diakses pada 21 Juni 2026, https://educatech.id/masa-depan-pendidikan-dan-teknologi-membedah-regulasi-penggunaan-ai-di-indonesia/
Kusumawardani, S. S., Wulandari, D., Pannen, P., Ekadiyanto, F. A., Wiryana, I. M., Purwarianti, A., & Alfarozi, S. A. I. (2024). Panduan penggunaan generative artificial intelligence pada pembelajaran di perguruan tinggi. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Melisa, R., Ashadi, A., Triastuti, A., Hidayati, S., Salido, A., Luansi Ero, P. E., Marlini, C., Zefrin, Z., & Al Fuad, Z. (2025). Critical thinking in the age of AI: A systematic review of AI’s effects on higher education. Educational Process: International Journal, 14, e2025031. https://doi.org/10.22521/edupij.2025.14.31
OECD. (2026a). Evolving AI capabilities and the school curriculum: Emerging implications and a case study on writing. OECD Publishing. https://www.oecd.org/en/publications/evolving-ai-capabilities-and-the-school-curriculum_647880aa-en.html
OECD. (2026b). OECD Digital Education Outlook 2026. OECD Publishing. https://www.oecd.org/en/publications/oecd-digital-education-outlook-2026_062a7394-en.html
OECD. (2026c). Reimagining teaching in an accelerating world. International Summit on the Teaching Profession, OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/d0edfe8c-en
Permendikdasmen Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial.
Suara USU. (2025). Menelusuri kesiapan peluncuran kurikulum AI dan coding di Indonesia. Diakses pada 21 Juni 2026, https://suarausu.or.id/menelusuri-kesiapan-peluncuran-kurikulum-ai-dan-coding-di-indonesia/
TIMES Indonesia. (2025). Pentingnya AI di kurikulum pendidikan Indonesia 2025. Diakses pada 21 Juni 2026, https://timesindonesia.co.id/tekno/557979/pentingnya-ai-di-kurikulum-pendidikan-indonesia-2025
UNESCO. (2025a). AI and the future of education: Disruptions, dilemmas and directions. UNESCO Publishing.
UNESCO. (2025b). UNESCO in action: Education highlights in 2025. Diakses pada 21 Juni 2026, https://www.unesco.org/en/articles/unesco-action-education-highlights-2025
UNESCO. (2025c). Promoting and protecting teacher agency in the age of artificial intelligence (Position paper). International Task Force on Teachers for Education 2030. https://www.unesco.org/en/articles/promoting-and-protecting-teacher-agency-age-ai-launch-position-paper-international-task-force
UNESCO. (2026). AI in the classroom: Empowering teachers for the future of learning. Diakses pada 21 Juni 2026, https://www.unesco.org/en/articles/ai-classroom-empowering-teachers-future-learning