Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran UNM merupakan lembaga yang mewadahi penyaluran bakat dan minat di bidang penelitian, karya tulis, dan keorganisasian. Lembaga ini terbentuk atas dasar keprihatinan serta tidak adanya wadah yang menghimpun mahasiswa dalam bidang karya tulis semasa itu. LPM Penalaran UNM terbentuk pada 22 September 1998 melalui penerbitan Surat Keputusan Rektor mengenai pengangkatan pengurus UKM Penalaran Periode 1998/1999.
Sungguh perjuangan yang tidak dapat dinilai dengan materi. Tahun ke tahun berlalu dengan berbagai roda kepengurusan yang saling berganti dengan berbagai kisah dan cerita kepengurusan masing-masing yang tentu akan terus terkenang dan menjadi cerita pelajaran dalam berpenalaran di organisasi tercinta ini.
Saat ini, LPM Penalaran UNM menjelma menjadi organisasi yang tidak hanya bergerak pada skala kampus atau regional, tetapi secara aktif bergerak pada skala nasional. Salah satu diantaranya ialah LPM Penalaran UNM menjadi inisiator dan deklarator pembentukan Ikatan Lembaga Penalaran dan Penelitian Mahasiswa Indonesia (ILP2MI) pada tanggal 1 Mei 2010 di Makassar. Sekertaris Jenderal pertama ILP2MI adalah utusan dari LPM Penalaran UNM yakni saudara Wahyuddin MY. Hingga pada saat sekarang. LPM Penalaran UNM tetap sering berkontribusi dan memegang peranan penting dalam organisasi ILP2MI