
Penulis : Muhammad Ammar Latif
Di era digital, akses terhadap informasi akademik merupakan kebutuhan mendasar bagi mahasiswa. Sistem Informasi Nilai (SI Nilai) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi platform penting dalam mendukung transparansi akademik, menyediakan akses terhadap nilai mata kuliah, IPK, dan informasi perkuliahan lainnya. Namun sejak awal, Akses untuk sistem ini hanya dapat melalui jaringan internet yang berada kampus, sehingga mahasiswa tidak dapat melihat nilai mereka dari luar lingkungan kampus (Profesi-unm.com, 2025).
Transformasi digital ini telah menjadi prioritas strategis dalam pendidikan nasional, dan untuk mempercepat kebutuhan akan teknologi dalam pembelajaran. Ketika sistem yang seharusnya memudahkan mahasiswa justru membatasi akses, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap urgensi, efektivitas, dan dampaknya.
Permasalahan ini memunculkan pertanyaan: apakah pembatasan akses SI Nilai ini untuk langkah keamanan data yang diperlukan, atau justru menjadi hambatan dalam pelayanan akademik yang baik?
Sistem informasi yang efektif tentu harus lebih mudah dan aman untuk diakses, mendukung pengambilan keputusan, dan juga mempermudah layanan administrasi dalam akademik. Namun demikian, pengembangan sistem informasi memerlukan pendekatan yang tepat agar sistem yang dikembangkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna serta mudah beradaptasi terhadap perubahan (Kurniawan et al., 2025). Sistem yang hanya bisa diakses dari lokasi terbatas cenderung tidak adaptif terhadap kebutuhan pengguna yang semakin dinamis.
Implementasi sistem informasi harus mampu menjawab tantangan zaman dengan menjaga keseimbangan antara keamanan data dan kemudahan akses. Keamanan tentu penting untuk melindungi data akademik, namun pendekatan keamanan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak mahasiswa atas akses informasi.
Pembatasan akses terhadap Sistem Informasi Nilai (SI Nilai) Universitas Negeri Makassar yang hanya dapat dibuka melalui jaringan kampus menjadi sorotan di kalangan mahasiswa. Alasan utama dari kebijakan ini diduga berkaitan dengan keamanan data akademik, termasuk nilai, riwayat studi, dan informasi pribadi mahasiswa. Namun, kebijakan berbasis pembatasan lokasi seperti ini dinilai tidak lagi relevan dalam konteks perkembangan teknologi informasi saat ini.
Di era digital yang mengedepankan mobilitas dan efisiensi, mahasiswa memerlukan akses yang fleksibel terhadap informasi akademik mereka. Era ini ditandai dengan akses yang begitu cepat dan mudah dalam mendapatkan informasi (Saptarianto et al., 2024). Ketika layanan SI Nilai hanya bisa diakses dari jaringan kampus, mahasiswa yang berada di luar kampus karena mengikuti program seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), atau yang tinggal di daerah dengan akses internet terbatas mengalami kesulitan dalam memantau perkembangan akademiknya. Hal ini bukan hanya menghambat keterbukaan informasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian bagi mahasiswa.
Dengan mengadopsi sistem yang lebih modern dan adaptif, UNM dapat menjaga keamanan informasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan digital akademik. Akses yang fleksibel akan mencerminkan kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan digitalisasi pendidikan, serta memperkuat kepercayaan mahasiswa terhadap sistem administrasi kampus. Sebagaimana di jelaskan oleh Hidayat et al. (2025), Dengan menyediakan akses pendidikan yang lebih luas dan fleksibel perguruan tinggi dapat berperan dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global.
Kesimpulan
Pembatasan akses SI Nilai UNM yang hanya dapat diakses melalui jaringan kampus demi keamanan justru menimbulkan kendala dalam layanan akademik, namun dalam praktiknya justru menjadi hambatan digital bagi mahasiswa. Meskipun bertujuan menjaga keamanan data, kebijakan ini perlu dievaluasi karena membatasi layanan akademik. Dengan perkembangan teknologi informasi, kebijakan semacam ini perlu dievaluasi dan digantikan dengan sistem yang menjamin akses informasi akademik secara aman dan fleksibel bagi mahasiswa.
Daftar Pustaka
Hidayat, H. S., Maragi, I. G. A., & Setiawan, W. L. (2025). Digitalisasi sebagai Jawaban atas Permasalahan Manajemen dan Pembelajaran di Perguruan Tinggi. 4(1), 191–197.
Kurniawan, H., Fadhli, I., & Korti, S. (2025). PENERAPAN METODE AGILE DALAM PERANCANGAN WEBSITE SISTEM INFORMASI DATA POIN PELANGGARAN SISWA. 10(1).
Profesi-unm.com. (2025). Mahasiswa Kesulitan Akibat Pembatasan Akses, Si-nilai Tuai Keluhan. Profesi-Unm.Com. https://profesi-unm.com/mahasiswa-kesulitan-akibat-pembatasan-akses-si-nilai-tuai-keluhan/
Saptarianto, H., Deviani, S., Anah, S. I., & Noviyanti, I. (2024). Menghadapi Tantangan Era Digital, Strategi Integrasi Media Sosial, Literasi Digital dan Inovasi Bisnis. 2(3).